Comments

Supervisi Pelayanan Keperawatan

Supervisi Pelayanan Keperawatan

 

Supervisi dalam pelayanan keperawatan profesional adalah suatu proses pemberian berbagai sumber yang dibutuhkan perawat untuk menyelesaikan tugas-tugas dalam mencapai tujuan organisasi. Supervisi dibedakan menjadi dua kategori yaitu supervisi teknis dan supervisi manajerial.
Kita perlu menentukan kapan dan apa yang perlu dilakukan supervisi dan bantuan. Supervisi menjadi penting atau tidak sangat tergantung dari bagaimana staff memandang peran supervisor.
Kontrol yang terlalu berlebihan akan merusak supervisi yang dilakukan. Staf tidak akan mampu memikul tanggung jawabnya dan kita hanya akan terfokus pada hal-hal yang tidak menjadi wewenangnya. Lebih lebih pada supervisor yang terlalu mengedepankan subyektifitas dalam memberikan penilaian.
Demikianpun kontrol yang kurang juga akan berdampak buruk terhadap peran supervisi, dimana staff tidak akan produktif dan akan berdampak secara signifikan terhadap hasil yang diharapkan.
Supervisi Pelayanan keperawatan sangat diperlukan dalam tataran praktek keperawatan, mengingat pelayanan keperawatan yang profesional perlu dijaga, dievaluasi dan dikembangkan menuju ke arah yang lebih baik.
Aktifitas yang dapat dilakukan oleh seorang Supervisor Pelayanan Keperawatan diantaranya :
  • Menjadi narasumber sekaligus mendorong berlangsungnya “Ronde Keperawatan” di unit/ruang.
  • Mengikuti “Morning Meeting” yang diadakan oleh unit/ruang, harapannya mampu memberikan dukungan, motivasi, arahan dan menjadikan agenda morning meeting sebagai sarana belaar staff.
  • Mendorong selalu dilakukannya “Death Converence” terhadap setiap kasus kematian yang ada di unit/ruang, dengan harapan kejadian kematian yang ada di ruangan, dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Karena tuntutan Akreditasi RS, beberapa rumah sakit membentuk supervisi. Tapi kemudian karena kepentingan manajemen rumah sakit, supervisi pelayanan perawatan yang semestinya berorientasi pada aktifitas perbaikan di klinis perawatan, kemudian ditambahin tanggung jawab untuk menjadi Duty Manager. Itupun tentu memiliki pertimbangan strategis, salah satu diantaranya agar perawat memiliki kompetensi manajerial yang lebih baik, karena mampu bertangung jawab di sore, malam dan hari libur, bahkan memiiki otoritas yang sangat besar hubungannya dengan pelayanan di rumah sakit.
Sehingga tugas supervisi ini seperti sapu jagat, yang mencakup apapun kejadian yang ada di rumah sakit. Urusan supir, ambulance, kebersihan, pasien rujuk, persediaan darah, operasi, listrik mati dan lain lain, semua harus dikuasi oleh supervisi. Belum lagi tentang komplain pasien, komplain pelayanan, koordinasi antar bagian dan lain lain, semua tercover di peran supervisi ini. Luar biasa…..
Tapi terlepas dari besarnya peran supervisi ini, ternyata peran utama di klinis justru banyak ditinggalkan. Peran supervisi pelayanan keperawatan menjadi minim dan lebih dominan sebagai Duty Manajer.
Terhadap permasalahan itu, perlu kiranya didesain yang lebih jelas antara Supervisi Pelayanan Keperawatan dengan kebutuhan Akreditasi Rumah Sakit yang dalam Standar 3 Parameter 6 asesmentnya disebutkan : “Ada seorang perawat pengganti yang cakap yang dapat diserahi tanggung jawab dan kewenangan saat kepala keperawatan tidak bertugas”.
Menurut kami, dua hal ini adalah sesuatu yang berbeda. Maka desain yang mungkin perlu dilakukan adalah :
  1. Membentuk Supervisi pelayanan Keperawatan yang merupakan jenjang karir perawat di mana posisinya berada di atas Kepala Ruang. Dia melakukan tupoksi seperti yang saya sebutkan di atas (ronde keperawatan, death converence dll) atau Supervisi Pelayanan bukan sebagai jenjang karir tapi adalah tugas yang melekat di manajemen, sehingga muncul supervisi berjenjang dimana Bidang Perawatan melakukan supervisi kepada Kepala Ruang, Kepala Ruang melakukan supervisi kepada Ketua Team/PN, Ketua Team melakukan supervisi kepada Perawat Pelaksana.
  2. Membantuk Perawat Pengganti Kepala Bidang Perawatan di luar jam kerja.
Bila Supervisi Pelayanan Keperawatan lebih berorientasi pada masalah klinis, sementara perawat pengganti lebih berorientasi pada fungsi pengawasan yang merupakan delegasi dari Bidang Perawatan. Dengan begitu, diharapkan kedua fungsi akan berjalan dengan optimal, terlepas dari kemampuan individu yang diberi tanggung jawab sebagai Supervisor maupun Perawat Pengganti.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Supervisi Pelayanan Keperawatan"

Posting Komentar