Hukum Berpuasa di Bulan Rajab
Rajab
adalah bulan ke tujuh dari penggalan Islam qomariyah (hijriyah).
Peristiwa Isra Mi’raj Nabi Muhammad shalallah ‘alaih wasallam untuk
menerima perintah salat lima waktu terjadi pada 27 Rajab ini.
Bulan
Rajab juga merupakan salah satu bulan haram, artinya bulan yang
dimuliakan. Dalam tradisi Islam dikenal ada empat bulan haram,
ketiganya secara berurutan adalah: Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram,
dan satu bulan yang tersendiri, Rajab.
Dinamakan
bulan haram karena pada bulan-bulan tersebut orang Islam dilarang
mengadakan peperangan. Tentang bulan-bulan ini, Al-Qur’an menjelaskan:
“Sesungguhnya
bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan
Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan
haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, Maka janganlah kamu
Menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum
musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya,
dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.”
Hukum Puasa Rajab
Hadis-hadis
Nabi yang menganjurkan atau memerintahkan berpuasa dalam bulan- bulan
haram (Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab) itu cukup menjadi
hujjah atau landasan mengenai keutamaan puasa di bulan Rajab.
Diriwayatkan
dari Mujibah al-Bahiliyah, Rasulullah bersabda "Puasalah pada
bulan-bulan haram." (Riwayat Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ahmad). Hadis
lainnya adalah riwayat al-Nasa'i dan Abu Dawud (dan disahihkan oleh Ibnu
Huzaimah): "Usamah berkata pada Nabi Muhammad Saw, “Wahai Rasulallah,
saya tak melihat Rasul melakukan puasa (sunnah) sebanyak yang Rasul
lakukan dalam bulan Sya'ban. Rasul menjawab: 'Bulan Sya'ban adalah bulan
antara Rajab dan Ramadan yang dilupakan oleh kebanyakan orang.'"
Menurut as-Syaukani dalam Nailul Authar, dalam
bahasan puasa sunnah, ungkapan Nabi, "Bulan Sya'ban adalah bulan antara
Rajab dan Ramadhan yang dilupakan kebanyakan orang" itu secara implisit
menunjukkan bahwa bulan Rajab juga disunnahkan melakukan puasa di
dalamnya.
Keutamaan berpuasa pada bulan haram
juga diriwayatkan dalam hadis sahih imam Muslim. Bahkan berpuasa di
dalam bulan-bulan mulia ini disebut Rasulullah sebagai puasa yang paling
utama setelah puasa Ramadan. Nabi bersabda : “Seutama-utama puasa
setelah Ramadan adalah puasa di bulan-bulan al-muharram (Dzulqa'dah,
Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab).
Al-Ghazali
dalam Ihya’ Ulumid-Din menyatakan bahwa kesunnahan berpuasa menjadi
lebih kuat jika dilaksanakan pada hari-hari utama (al-ayyam
al-fadhilah). Hari- hari utama ini dapat ditemukan pada tiap tahun, tiap
bulan dan tiap minggu. Terkait siklus bulanan ini Al-Ghazali menyatakan
bahwa Rajab terkategori al-asyhur al-fadhilah di samping dzulhijjah,
muharram dan sya’ban. Rajab juga terkategori al-asyhur al-hurum di
samping dzulqa’dah, dzul hijjah, dan muharram.
Disebutkan dalam Kifayah al-Akhyar, bahwa
bulan yang paling utama untuk berpuasa setelah Ramadan adalah bulan-
bulan haram yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Rajab dan Muharram. Di antara
keempat bulan itu yang paling utama untuk puasa adalah bulan
al-muharram, kemudian Sya’ban. Namun menurut Syaikh Al-Rayani, bulan
puasa yang utama setelah al-Muharram adalah Rajab.
Terkait
hukum puasa dan ibadah pada Rajab, Imam Al-Nawawi menyatakan, telah
jelas dan shahih riwayat bahwa Rasul SAW menyukai puasa dan memperbanyak
ibadah di bulan haram, dan Rajab adalah salah satu dari bulan haram,
maka selama tak ada pelarangan khusus puasa dan ibadah di bulan Rajab,
maka tak ada satu kekuatan untuk melarang puasa Rajab dan ibadah lainnya
di bulan Rajab” (Syarh Nawawi ‘ala Shahih Muslim).
Hadis Keutamaan Rajab
Berikut beberapa hadis yang menerangkan keutamaan dan kekhususan puasa bulan Rajab:
• Diriwayatkan bahwa apabila Rasulullah SAW memasuki bulan Rajab beliau berdoa:“Ya, Allah berkahilah kami di bulan Rajab (ini) dan (juga) Sya’ban, dan sampaikanlah kami kepada bulan Ramadhan.” (HR. Imam Ahmad, dari Anas bin Malik).
• "Barang siapa berpuasa pada bulan Rajab sehari, maka laksana ia puasa selama sebulan, bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya 7 pintu neraka Jahim, bila puasa 8 hari maka dibukakan untuknya 8 pintu surga, dan bila puasa 10 hari maka digantilah dosa-dosanya dengan kebaikan."
• Riwayat al-Thabarani dari Sa'id bin Rasyid: “Barangsiapa berpuasa sehari di bulan Rajab, maka ia laksana berpuasa setahun, bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya pintu-pintu neraka jahanam, bila puasa 8 hari dibukakan untuknya 8 pintu surga, bila puasa 10 hari, Allah akan mengabulkan semua permintaannya....."
• "Sesungguhnya di surga terdapat sungai yang dinamakan Rajab, airnya lebih putih daripada susu dan rasanya lebih manis dari madu. Barangsiapa puasa sehari pada bulan Rajab, maka ia akan dikaruniai minum dari sungai tersebut".
• Riwayat (secara mursal) Abul Fath dari al-Hasan, Nabi Muhammad SAW bersabda: "Rajab itu bulannya Allah, Sya'ban bulanku, dan Ramadan bulannya umatku."
• Sabda Rasulullah SAW lagi : “Pada malam mi’raj, saya melihat sebuah sungai yang airnya lebih manis dari madu, lebih sejuk dari air batu dan lebih harum dari minyak wangi, lalu saya bertanya pada Jibril a.s.: “Wahai Jibril untuk siapakan sungai ini ?”Maka berkata Jibrilb a.s.: “Ya Muhammad sungai ini adalah untuk orang yang membaca salawat untuk engkau di bulan Rajab ini”.
(Yusuf Suharto)
Rajab
adalah bulan ke tujuh dari penggalan Islam qomariyah (hijriyah).
Peristiwa Isra Mi’raj Nabi Muhammad shalallah ‘alaih wasallam untuk
menerima perintah salat lima waktu terjadi pada 27 Rajab ini.
Bulan
Rajab juga merupakan salah satu bulan haram, artinya bulan yang
dimuliakan. Dalam tradisi Islam dikenal ada empat bulan haram,
ketiganya secara berurutan adalah: Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram,
dan satu bulan yang tersendiri, Rajab.
Dinamakan
bulan haram karena pada bulan-bulan tersebut orang Islam dilarang
mengadakan peperangan. Tentang bulan-bulan ini, Al-Qur’an menjelaskan:
“Sesungguhnya
bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan
Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan
haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, Maka janganlah kamu
Menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum
musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya,
dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.”
Hukum Puasa Rajab
Hadis-hadis
Nabi yang menganjurkan atau memerintahkan berpuasa dalam bulan- bulan
haram (Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab) itu cukup menjadi
hujjah atau landasan mengenai keutamaan puasa di bulan Rajab.
Diriwayatkan
dari Mujibah al-Bahiliyah, Rasulullah bersabda "Puasalah pada
bulan-bulan haram." (Riwayat Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ahmad). Hadis
lainnya adalah riwayat al-Nasa'i dan Abu Dawud (dan disahihkan oleh Ibnu
Huzaimah): "Usamah berkata pada Nabi Muhammad Saw, “Wahai Rasulallah,
saya tak melihat Rasul melakukan puasa (sunnah) sebanyak yang Rasul
lakukan dalam bulan Sya'ban. Rasul menjawab: 'Bulan Sya'ban adalah bulan
antara Rajab dan Ramadan yang dilupakan oleh kebanyakan orang.'"
Menurut as-Syaukani dalam Nailul Authar, dalam
bahasan puasa sunnah, ungkapan Nabi, "Bulan Sya'ban adalah bulan antara
Rajab dan Ramadhan yang dilupakan kebanyakan orang" itu secara implisit
menunjukkan bahwa bulan Rajab juga disunnahkan melakukan puasa di
dalamnya.
Keutamaan berpuasa pada bulan haram
juga diriwayatkan dalam hadis sahih imam Muslim. Bahkan berpuasa di
dalam bulan-bulan mulia ini disebut Rasulullah sebagai puasa yang paling
utama setelah puasa Ramadan. Nabi bersabda : “Seutama-utama puasa
setelah Ramadan adalah puasa di bulan-bulan al-muharram (Dzulqa'dah,
Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab).
Al-Ghazali
dalam Ihya’ Ulumid-Din menyatakan bahwa kesunnahan berpuasa menjadi
lebih kuat jika dilaksanakan pada hari-hari utama (al-ayyam
al-fadhilah). Hari- hari utama ini dapat ditemukan pada tiap tahun, tiap
bulan dan tiap minggu. Terkait siklus bulanan ini Al-Ghazali menyatakan
bahwa Rajab terkategori al-asyhur al-fadhilah di samping dzulhijjah,
muharram dan sya’ban. Rajab juga terkategori al-asyhur al-hurum di
samping dzulqa’dah, dzul hijjah, dan muharram.
Disebutkan dalam Kifayah al-Akhyar, bahwa
bulan yang paling utama untuk berpuasa setelah Ramadan adalah bulan-
bulan haram yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Rajab dan Muharram. Di antara
keempat bulan itu yang paling utama untuk puasa adalah bulan
al-muharram, kemudian Sya’ban. Namun menurut Syaikh Al-Rayani, bulan
puasa yang utama setelah al-Muharram adalah Rajab.
Terkait
hukum puasa dan ibadah pada Rajab, Imam Al-Nawawi menyatakan, telah
jelas dan shahih riwayat bahwa Rasul SAW menyukai puasa dan memperbanyak
ibadah di bulan haram, dan Rajab adalah salah satu dari bulan haram,
maka selama tak ada pelarangan khusus puasa dan ibadah di bulan Rajab,
maka tak ada satu kekuatan untuk melarang puasa Rajab dan ibadah lainnya
di bulan Rajab” (Syarh Nawawi ‘ala Shahih Muslim).
Hadis Keutamaan Rajab
Berikut beberapa hadis yang menerangkan keutamaan dan kekhususan puasa bulan Rajab:
• Diriwayatkan bahwa apabila Rasulullah SAW memasuki bulan Rajab beliau berdoa:“Ya, Allah berkahilah kami di bulan Rajab (ini) dan (juga) Sya’ban, dan sampaikanlah kami kepada bulan Ramadhan.” (HR. Imam Ahmad, dari Anas bin Malik).
• "Barang siapa berpuasa pada bulan Rajab sehari, maka laksana ia puasa selama sebulan, bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya 7 pintu neraka Jahim, bila puasa 8 hari maka dibukakan untuknya 8 pintu surga, dan bila puasa 10 hari maka digantilah dosa-dosanya dengan kebaikan."
• Riwayat al-Thabarani dari Sa'id bin Rasyid: “Barangsiapa berpuasa sehari di bulan Rajab, maka ia laksana berpuasa setahun, bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya pintu-pintu neraka jahanam, bila puasa 8 hari dibukakan untuknya 8 pintu surga, bila puasa 10 hari, Allah akan mengabulkan semua permintaannya....."
• "Sesungguhnya di surga terdapat sungai yang dinamakan Rajab, airnya lebih putih daripada susu dan rasanya lebih manis dari madu. Barangsiapa puasa sehari pada bulan Rajab, maka ia akan dikaruniai minum dari sungai tersebut".
• Riwayat (secara mursal) Abul Fath dari al-Hasan, Nabi Muhammad SAW bersabda: "Rajab itu bulannya Allah, Sya'ban bulanku, dan Ramadan bulannya umatku."
• Sabda Rasulullah SAW lagi : “Pada malam mi’raj, saya melihat sebuah sungai yang airnya lebih manis dari madu, lebih sejuk dari air batu dan lebih harum dari minyak wangi, lalu saya bertanya pada Jibril a.s.: “Wahai Jibril untuk siapakan sungai ini ?”Maka berkata Jibrilb a.s.: “Ya Muhammad sungai ini adalah untuk orang yang membaca salawat untuk engkau di bulan Rajab ini”.
0 Response to "Hukum Berpuasa di Bulan Rajab"
Posting Komentar